Puan Maharani Tunjukkan Capaian Perempuan Indonesia di APPF

17-01-2020 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Puan Maharani (dua darikiri) di pertemuan tahunan Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) ke-28 di Canbera, Australia. Foto : doc/Man

 

Ketua DPR RI Puan Maharani menunjukkan capaian sekaligus prestasi perempuan Indonesia di pertemuan tahunan Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) ke-28 di Canbera, Australia. Indonesia tidak saja pernah memiliki Presiden perempuan, tapi juga ketua Parlemen perempuan. Kesetaraan gender dijunjung tinggi, hingga perempuan-perempuan Indonesia mampu berkiprah di ruang publik dengan baik, bahkan kiprah di panggung politik pun meningkat.

 

Puan menyampaikan itu di hadapan 20 negara anggota APPF dan sembilan negara peninjau yang menghadiri forum tersebut pada 13-16 Januari 2020. Dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (17/1/2020), Puan mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang terbilang maju dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi aktif secara sosial, ekonomi, dan politik di masyarakat.

 

“Dalam bidang politik, Indonesia telah mencatatkan sejarah dengan memiliki Presiden perempuan dan ketua Parlemen perempuan. Pada periode DPR RI 2019-2024, keterwakilan perempuan di parlemen juga telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari 17 persen pada periode lalu menjadi 21 persen,” ungkap mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu lebih lanjut.

 

Sementara menyangkut peran perempuan dalam pencapaian agenda pembangunan global 2030, politisi PDI-Perjuangan itu berpendapat, capaian kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan, bukan hanya sebagai pemenuhan tujuan SDG’s yang ke-5, namun menjangkau seluruh 17 agenda SDG’s 2030. Ia menyerukan agar forum APPF memikirkan kesenjangan gender yang masih terjadi di beberapa negara dengan peningkatan edukasi, advokasi, dan fasilitas yang memperkuat peran perempuan.

 

Kehadiran negara dalam memfasilitasi perempuan di jantung kebijakan, pada gilirannya mampu menghasilkan produk kebijakan yang mendobrak hambatan-hambatan struktural bagi pelibatan perempuan. UU ASN, UU Parpol, UU Pemilu, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Perkawinan, dan UU Perlindungan Pekerja Migran, merupakan beberapa payung hukum yang menjamin perempuan mampu berkiprah dalam politik, jabatan publik, serta melindungi perempuan dalam menjalankan fungsinya di ruang publik.

 

Pada pertemuan APPF kali ini, delegasi DPR RI yang dipimpin Puan Maharani terus mengemukakan isu-isu seputar perempuan. Isu-isu tersebut secara khusus dibahas melalui mekanisme Women Parliamentarians Meeting yang merupakan inisiatif DPR RI dan telah diakui secara resmi dalam Rules of Procedure APPF. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...